Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit-Memasuki era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rumah Sakit baik milik instansi pemerintah maupun swasta harus terakreditasi atau setidaknya memperbarui akreditasi. Maka itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) daerah Sumsel menargetkan paling lambat 2016 proses akreditasi ini harus sudah selesai. Ketua PERSI Sumsel, dr Yanuar Hamid SpPD MARS mengatakan, akreditasi ini sangat penting mengingat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tidak mau bekerja sama dengan RS tersebut jika tidak tidak terdaftar atau nilai akreditasinya tidak diperbarui.
“Jika BPJS tidak bekerjasama, otomatis pasien tidak ada. Maka itu kita akan kejar proses akreditasi, khususnya RS kecil dan di daerah agar segera terdaftar,” ujarnya usai dilantik sebagai Ketua PERSI Sumsel priode 2014-2017 di meeting room RS Khusus Mata Masyarakat Palembang, Kamis (23/10/2014).
Saat ini, di Sumsel sendiri baru ada tiga RS yang sudah memperoleh akreditasi nasional, namun masih perlu diperbarui. Ketiganya ialah Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin (RSMH), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari, dan Rumah Sakit Roman Khatolik (RSRK) Charitas Palembang, dan semua akreditasinya sudah kadaluarsa.
“Pengurusan akreditasi versi baru itu akan disesuaikan dengan RS diluar negeri. Artinya, baik yang sebelumnya sudah terakreditasi maupun belum, akan kita upayakan mendapat akreditasi internasional tersebut. Walaupun untuk di RS kecil masih merangkak,” jelasnya.
Direktur Utama (Dirut) RSMH Palembang ini menambahkan, upaya PERSI sendiri untuk membina RS yang terdapat di setiap kabupaten terus dikejar. Sebab, bukan hanya persolan fasilitas saja yang harus diperhatikan. Melainkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang trampil.
“Kegiatan kita (PERSI-red) sudah banyak, dan memang ada beberapa daerah yang perlu diperhatikan. Kita terus melakukan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetisi mereka. Ini semua diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan tentu saja berpengaruh pada nilai akreditas di RS tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PERSI pusat, DR, dr Sutoto, MKes usai melantik pengurus PERSI yang baru mengatakan, saat ini sendiri PERSI sudah ada di 32 provinsi dengan menaungin 14 asosiasi perumah sakitan. “Kita menyadari, sejak tahun 2014 ini masuk era JKN, tujuannya sangat mulia. Karena tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia harus menjadi anggota BPJS. Perubahan sistem itu ialah sistem pembayaran. Kalau RS tidak mengikuti model sistem ini, saya khawatir RS akan menjdi korban perubahan,” ungkapnya.
Maka itu PERSI konsisten terhadap hal ini. “Ada peningktan baru untuk akreditasi RS, untuk RS kelas D dan kelas C itu di dalam pemenuhan stndar pertama kali boleh mempelajari dua RS stndar sebelumnya yang lebih tinggi,” ujarnya.
Selain membahas soal JKN dan pelantikan pengurus baru, acara tersebut juga mengadakan kegiatan workshop penyusunan panduan praktik klinik, clinical pathway, SIM rumah sakit dan pera SPI di RS.