Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit -Banyaknya warga kurang mampu mendapatkan penolakan ketika ingin berobat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusa membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai formula untuk mengatasi permasalahan tersebut. Caranya adalah menitipkan para pasien di Rumah Sakit Swasta dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Namun, sistem pembayaran Indonesia Case-Base Groups (INA CBG’s) tetap melalui RSCM. Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa untuk menghindari penolakan pasien tersebut, Pemprov DKI dan Kementerian Kesehatan akan menerapkan sistem ‘titip pasien’
Nantinya, apabila ruang rawat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) penuh, maka pasien dapat dipindahkan ke RS Swasta yang berstandar sama. Pasalnya, RSCM itu sendiri digunakan untuk seluruh pasien di Indonesia.
“Makanya tadi kita temukan suatu formula, nanti RSCM penuh, dia boleh titipkan pasiennya ke rumah sakit yang dia liat di swasta atau di RSUD yang kemampuan dokter dan alatnya cukup. Tapi nanti INA CBGs tetap bayar ke RSCM. Ini kan seolah-olah pasien RsCM nitip ke orang. Nah itu solusi,” kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan bahwa karena sistem INA CBG’s dianggap terlalu murah oleh beberapa rumah sakit swasta membuat banya yang tidak ingin bekerjasama. Padahal, dengan sistem itu telah dilaksanakan dalam tingkat nasional dengan pengelolaanya di bawah Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) melalui kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, memang tidak mewajibkan rumah sakit swasta untuk bergabung dengan asuransi kesehatan yang dikelola PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), melainkan hanya mengatur rumah sakit pemerintah. Namun, sejak awal 2014, sudah ada 81 RS swasta yang bergabung dengan BPJS. RS swasta hanya diminta menyediakan 22% ruang perawatan kelas III dari seluruh ruang yang tersedia. Namun, ruang kelas III itu untuk mengantisipasi pasien gawat darurat.
“Jadi kita temukan kasus. RSCM kan buat seluruh Indonesia, saya dikasih presentasi. Jadi ruangan kita nggak pernah cukup, karena swasta itu merasa kemurahan harga INA CBGs. Kita naikkan, swasta juga kalau mau ngambil untung terlalu banyak repot juga,” tuturnya.
Selain itu, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengubah beberapa puskesmas di beberapa wilayah DKI Jakarta menjadi rumah sakit tipe D. Sehingga, masyarakat dapat tertampung ketika ingin berobat. Tak hanya itu, Pihak Pemprov DKI Jakarta akan membangun rumah sakit jantung dan kanker.
“Disamping kita juga mau bangun RS Jantung dan kanker. Karena pemerintah pusat kan nggak mungkin bisa bangun. Kita harus kerja sama dokternya semua, supaya dinaikkan. Termasuk mengubah puskesmas kami ke tipe D. Tahun ini ada 17 atau 18. Nah itu juga dibantu dari FKUI. Laporan itu udah turun yang dirujuk. Cuma sayang turun hibahnya ditafsirkan hibah kepada FKUI pun ditahan. Makanya aku tadi bilang BPKD, saya sudah omelin,” ujarnya.