Pelatihan Rumah Sakit | Jadwal Pelatihan Rumah Sakit 2015
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Daerah Kalimantan Timur dr Henry Yapari MKes tak mau berkomentar banyak terkait temuan pasien yang dimintai panjar Rp 30 jutaan untuk memeroleh kamar (Tribun, 21/1/2015).Menurutnya, Persi tak memeroleh laporan secara formal baik dari BPJS Kesehatan maupun rumah sakit bersangkutan. Dia menyatakan praktik semacam itu jelas dilarang. Namun, lajut dia, harus dicari kebenarannya.”Biasanya kalau ada masalah rumit ada pemberitahuan ke Persi. Sebenarnya Persi bisa memediasi,” katanya saat ditemui di Apotik Kimia Farma Karang Jati Balikpapan, Rabu (21/1/2015).
Ketersediaan bed atau dipan tempat tidur di rumah sakit di Kalimantan Timur sebenarnya sudah mencukupi. Hal itu mengacu Peraturan Menteri (Permen) Kesehatan RI Nomor 58/2014. Dia menyebut perbandingan antara bed dengan jumlah pasien yaitu setiap 1.000 jiwa disediakam satu bed.
“Di Balikpapan ada sekitar 600 ribuan penduduk, maka jika mengacu dari Permen itu harua ada 600 bed. Ini dianggap sudah bisa menampung. Di Balikpapan sendiri ada 10 rumah sakit dengan jumlah bed lebih dari 1000. Kalau di Balikpapan cukup,” katanya.
Di Kaltim, lanjut dia, ada sejumlah 50 rumah sakit yang terdiri dari rumah sakit pemerintah, swasta, BUMN dan perusahaan. Jika mengacu Permen yang dimaksud jumlahnya kamar sudah memenuhi.
Di dalam Permen itu pula disebutkan bahwa rumah sakit pemerintah wajib menyediakan minimal 30 persen jumlah bed untuk peserta BPJS kelas 3. Sementara untuk rumah sakit swasta wajib menyediakan 20 persen jumlah bed untuk kelas 3.Menurut Henry, jika masih ada kejadian kekurangan bed atau kamar, lantaran sistem rujukan berjenjang belum berjalan baik. Di tahun kedua penerapan BPJS, masih banyak di kalangan masyarakat yang belum mengetahui sistem rujukan berjenjang.
“Padahal aturannya ada semua. Untuk penyakit tertentu cukup berobat ke fasilitas kesehatan tingkat primer. Tapi terkadang pasien pengen dilayani di rumah sakit besar karena dianggap pusat dengan fasilitas lengkap,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Henry dokter di tingkat layanan primer seperti klinik dan puskesmas harus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jika bisa diatasi di tingkat primer tak perlu dirujuk ke rumah sakit.
Adapun, terkait jumlah dokter di Kalimantan Timur juga sudah mencukupi. Hanya saja, menurut Henry yang menjadi persoalan, persebaran dokter tak merata. Sehingga di daerah tertentu bisa dikatakan minim.
“Pernah dievalusi oleh Dinas Kesehatan Kaltim, dokter umum tahun lalu untuk Kaltim dianggap cukup. Tapi penyebarannya tak merata. Kebanyakan di kota akhirnya daerah terjadi kekosongan,” katanya.
Terkait hal itu, pemerintah daerah telah berupaya melalui penambahan fasilitas hingga memberikan tunjangan lebih untuk dokter yang beetugas di daerah. “Kalau di Balikpapan ada 400 dokter umum dan 250 dokter gigi. Dan ratusan pesialis lebih dari seratusan. Di Kaltim jumlah persisnya saya kurang tahu. IDI yang memiliki datanya,” katanya. (*)