Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku resah dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) yang bakal mengatur sertifikasi halal untuk obat-obatan. Jika itu diterapkan, maka akan banyak obat tidak akan lulus sertifikasi halal. “Menurut dirjen saya, itu ada puluhan ribu obat (diperkirakan tidak lulus sertifikasi). Kan harus
Menkes mempertanyakan bagaimana jika sertifikasi halal diterapkan dalam produk farmasi, lalu ada obat yang tidak lulus sertifikasi halal. Padahal, tidak ada lagi obat pengganti serupa. Ia memberi contoh, dulu ada permintaan sertifikasi halal untuk salah satu vaksin influenza. Padahal, tidak ada obat lain.
“Saya hanya berpikir bagaimana seorang pasien tidak bisa mengkonsumsi obat karena ada sertifikasi halal. Lalu dia kena penyakit dan meninggal. Tanggung jawab siapa? Kami lagi yang akan disalahkan, bukan? Kita harus berikan perlindungan, itu hak setiap orang. Jadi ini kerisauan saya,” kata Menkes.
Menkes menambahkan, pihaknya sama sekali tidak menolak sertifikasi halal. Pihaknya memiliki majelis khusus untuk syariat yang mengurusi hal itu. Hanya, pihaknya berharap ada pertimbangan agar obat dan vaksin tidak disamakan dengan produk makanan dan minuman.
“Kami minta, kalau boleh, dipisahlah obat dan vaksin. Kalau dikatakan mengandung babi, enggak, obatnya tidak mengandung babi. Dalam prosesnya itu memang menggunakan zat-zat yang berasal dari babi, tapi itu tidak lagi dari bentuk yang sama dengan di babi,” pungkas Menkes.