Pemerintah Kabupaten Nunukan akhirnya memutuskan membangun Rumah Sakit Kelas D Pratama di Desa Long Bawan, ibukota Kecamatan Krayan. Semula rumah sakit yang nilai harga perkiraan sementaranya (HPS) mencapai Rp 19.539.968.000 itu, pembangunannya direncanakan di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku. Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun mengatakan, rumah sakit tersebut akan melayani warga di Kecamatan Krayan dan Kecamatan Krayan Selatan.Pembangunan rumah sakit harus dilakukan di Kecamatan Krayan dengan pertimbangan, kawasan tersebut sangat membutuhkan sarana kesehatan yang mendukung pelayanan di perbatasan negara.
“Karena memang rumah sakit pratama ini untuk daerah yang sangat terpencil, yang susah terjangkau pelayanan oleh rumah sakit umum daerah. Nah kalau ukuran di Nunukan yang paling jauh Krayan. Itu sudah tentu masuk kategori,” ujarnya. Pembangunan rumah sakit tersebut di Kecamatan Krayan juga atas permintaan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. “Permintaan Pak Gubernur Kaltim, yang dimajukan seperti di Kabupaten Malinau di Apo Kayan. Dia meminta di daerah perbatasan yang tidak bisa dijangkau rumah sakit umum,” ujarnya.
Tommy mengatakan, saat ini pembangunan rumah sakit dimaksud masih dalam tahap pelelangan. Setelah pemenang ditentukan, akan segera dilakukan peletakan batu pertama oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie.
“Kita upayakan peletakan batu pertama oleh Pak Pj Gubernur,” ujarnya.
Ia memastikan, dengan memprioritaskan pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama di Kecamatan Krayan, bukan berarti Pemerintah mengabaikan daerah pedalaman lainnya di Kabupaten Nunukan.
“Untuk Kecamatan Sebuku, Lumbis, Sembakung akan kita bangun tahun depan lah,” ujarnya.
Awalnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membangun Rumah Sakit Kelas D Pratama di Kecamatan Sebuku. Belakangan muncul lagi rencana membangun 2 Rumah Sakit Kelas D Pratama masing – masing satu di Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Krayan. Namun karena anggaran yang terbatas, sehingga untuk 2014 hanya satu rumah sakit yang dibangun.
Rumah Sakit Kelas D Pratama nantinya memiliki minimal empat dokter umum. Wakil Bupati Nunukan Hajjah Asmah Gani mengatakan, Rumah Sakit Kelas D Pratama ini dirancang dengan 50 tempat tidur.
Untuk pengoperasiannya, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menyiapkan sumber daya manusia dan biaya operasional. Pembangunan rumah sakit dimaksud diharapkan bisa membuka akses pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk warga Kabupaten Nunukan.