Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dien Emmawati, mengatakan, absennya 71 Rumah Sakit dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak mengganggu pelayanan terhadap pasien BPJS di Jakarta. “Tidak lah, absennya mereka tidak terpegaruh,” ujar Dien di Jakarta, Senin (3/3/2014). Sebab, Dien mengatakan saat ini Rumah Sakit yang ada di Jakarta sebanyak 152 rumah sakit. Sebanyak 81 rumah sakit yang mengikuti program JKN. Ada lagiĀ  340 puskesmas dan 88 klinik. “81 rumah sakit, 340 pukemas dan 88 klinik. Itu sudah banyak. Coba cari di provinsi lain yang sebanyak DKI ada tidak? Ini karena masyarakatnya saja yang belum care,”kata Dien. Seperti diketahui, 71 rumah sakit yang menolak bergabung dengan program JKN beralasan karena alasan ketidak cocokan dengan sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBGs)