Diklat Rumah Sakit |Pelatihan Rumah Sakit |Manajemen Rumah Sakit-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bangka Barat membangun kerjasama dengan (Rumah Sakit Umum Daerah)RSUD Sejiran Setason Muntok, dalam Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Penduduk Kabupaten Bangka Barat. Realisasi program kerjasama itu dimulai 1 Mei 2014. “Jadi masyarakat yang kependudukannya di Kabupaten Bangka Barat, yang proses kelahirannya atau persalinannya di RSUD Sejiran Setason, terhitung mulai 1 Mei 2014 bisa langsung membuat akta kelahiran di rumah sakit itu, disana sudah kita siapkan petugas khusus,
jadi masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Dukcapil,” kata Kadin Dukcapil Pemkab Bangka Barat Husnie Thamrin, Rabu (30/4/2014).Begitu juga, untuk pembuatan akta kematian, bisa langsung diurus di rumah sakit tersebut, bila pasien (apapun) meninggal di RSUD Sejiran Setason. “Pokoknya, kalau melahirkan di rumah sakit, langsung mengurus akta kelahirannya, maka sebelum dia pulang sudah terima akta kelahiran, begitu juga dengan yang meninggal dunia di (Rumah Sakit Umum daerah-RSUD), akta kematiannya juga langsung bisa diurus di situ (Rumah Sakit Umum daerah-RSUD),” ujar Husnie.