Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah sakit-Pendirian semua rumah sakit harus memenuhi standar layanan minimal. Syarat itu harus dipenuhi, karena jika tidak dipastikan ijin operasional rumah sakit tidak akan diberikan. Nah, setelah berdiri dan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, harus terus berusaha meningkatkan layanan yang diberikan. “Untuk mengetahui sebuah rumah sakit layanannya meningkat dan naik kelas atau tidak, dapat diketahui lewat akreditasi yang didapat oleh rumah sakit tersebut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Harsono , Rabu (30/7/2014).

Menurut Harsono, akreditasi sebuah rumah sakit dilakukan secara terus menerus berdasar perkembangan zaman.

Setelah akreditasi tahun 2007 lalu, saat ini semua rumah sakitĀ  diharapkan kembali meng-update akreditasi yang didapat, yakni dengan akreditasi 2012-KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit).

Hingga akhir bulan Juli ini, dari 331 rumah sakit di Jatim, baru sembilan RS yang lolos akreditasi 2012-KARS.

Di antaranya RS Panti Nirmala (Januari 2013) RS Mata Undaan (April 2013), RS Premier SUrabaya (Maret 2014), RSAL Dr Ramelan (April 2014), RS Muhammadiyah Lamongan (Mei 2014), RS Baptis Batu (Mei 2014), RS PT Semen Gresik (Mei 2014), RS Adihusada Kapasari (Juni 2014), dan RSUD Dr Soetomo (Juli 2014).

“Pokoknya tahun ini proses akreditasi untuk semua rumah sakit di Jatim harus selesai semua,” tegas Harsono.

Untuk mendapatkan akreditasi tersebut, rumah sakit, kata Harsono harus memenuhi semua syarat yang ditentukan. Mulai sumber daya manusia (SDM), fasilitas layanan, hingga alur dan sistem yang diterapkan.