Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit
Pemerintah Kabupaten Karawang bakal membangun satu rumah sakit di Kecamatan Jatisari pada tahun 2015. Rencananya, anggaran pembangunan rumah sakit tersebut akan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) senilai Rp 60 miliar. “Alokasi anggarannya Rp 60 miliar, murni dari DBHCT yang diperoleh Pemkab Karawang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Asep Lukman Hidayat, Rabu (17/12). Dikatakan, pembangunan rumah sakit tersebut telah dirancang sejak dua tahun silam. Namun selama itu pula rencana tersebut selalu gagal karena terganjal Peraturan Bupati (Perbub) yang belum diterbitkan.
Pada tahun anggaran 2015, program tersebut kembali diluncurkan dengan membuat Detailed Engineering Design (DED) dan masterplan rumah sakit.
“Saat ini Perbupnya telah terbit dan ditindaklanjuti dengan membuat DED dan masterplan. Insya Alllah tahun depan langsung mengerjakan konstruksi,” ujar Asep.
Pemkab memilih lokasi pembangunan rumah sakit di Kecamatan Jatisari karena kebutuhan rumah sakit di wilayah timur Karawang dinilai masih sangat minim.
“Tujuannya agar masyarakat tidak terlalu jauh menjangkau RSUD yang ada di Karawang,” ujarnya.
Menurut dia, rencana awal anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun rumah sakit spesialis paru-paru. Namun melihat kebutuhan dan kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang yang sudah melibihi kapasitas, rencana tersebut dibatalkan.
“Rumah sakit itu nantinya tidak hanya difokuskan untuk penyakit paru-paru tapi juga untuk umum,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, dengan jumlah penduduk Kabupaten Karawang yang telah mencapai dua juta jiwa lebih, diperlukan penambahan rumah sakit baru.
“Dalam Perbup disebutkan, rumah sakit yang akan dibangun di Jatisari adalah Rumah Sakit Umum tidak hanya untuk paru-paru. Dengan dibangunnya rumah sakit tersebut maka DBHCT yang diperoleh Pemkab Karawang akan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (Dodo Rihanto/A-89)