Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit-DPRD Sulsel meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel mengkonversi peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  Bahkan, DPRD mendesak agar konversi dilakukan mulai 2015 sehingga bisa rampung tahun berikutnya. “Kita telah rapat kerja dengan Dinkes dan menargetkan konversi 2016, tetapi kami inginkan secepatnya sehingga lebih bagus,” kata anggota Komisi E DPRD Sulsel Usman Lonta kemarin. Menurutnya, untuk skala nasional, Kementerian Kesehatan mengharuskan semua warga negara menggunakan BPJS tahun 2019. Dengan demikian, penggunaan satu asuransi kesehatan akan lebih baik sehingga tidak membingungkan rumah sakit.

“Jadi jika semuanya menggunakan BPJS maka tidak ada lagi perbedaan layanan rumah sakit antara Jamkesmas, Jamkesda, dan BPJS,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Meski demikian, DPRD meminta agar RS milik pemprov tetap meningkatkan perbaikan layanan sehingga bisa bersaing dengan RS swasta. RS juga diminta untuk melakukan pembenahan dan memperbaiki layanan kelas satu. Pasalnya, saat ini pengguna BPJS mandiri memiliki kecenderungan menggunakan kamar kelas satu.

“Jangan menganggap jika kamar kelas tiga itu layanan prima, pengguna BPJS Mandiri sudah cenderung menggunakan kamar kelas satu, makanya jika tidak siap maka kita akan kalah dengan RS swasta yang jauh lebih siap,” terangnya. Selama ini RS pemerintah lebih siap dengan pelayanan kamar kelas tiga untuk melayani mayoritas pasien yang menggunakan Jamkesda alias kesehatan gratis. Selain itu, dewan juga meminta agar RS milik pemerintah memperbaiki citra dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan.

“Cat RS, kebersihan, dan kenyamanan pasien juga harus dijaga sehingga tidak jorok dan bisa berkompetisi dengan RS swasta,” kata anggota Komisi E Rudy Pieter Goni. Direktur RSUD Haji Nurhasanah Palinrungi membenarkan, dengan adanya BPJS maka kamar kelas tiga relatif berkurang kosong dan beralih menggunakan kamar kelas satu. Makanya untuk menjawab kebutuhan masyarakat itu, beberapa kamar kelas tiga di RS Haji akan disulap menjadi kamar VIP.

Direktur RS Fatimah Leo Prawirosudirdjo juga berjanji akan memperbaiki kualitas dan layanan kamar kelas satu sehingga tidak nampak kumuh. Dia pun sepakat jika pemerintah cepat melakukan konversi Jamkesda ke BPJS sehingga mempermudah pelayanan. “Saya sarankan juga agar cepat dikonversi sehingga tidak membingungkan pihak pihak RS,” ujar Leo. labd salam malik