Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit- Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat secara resmi telah memiliki Rumah sakit umum daerah (RSUD) yang akan melayani kebutuhan kesehatan masyarakatnya, khususnya kelas menengah ke bawah. “Dengan adanya RSUD Kota Bogor ini tidak ada lagi istilah masyarakat ditolak rumah sakit, tidak ada keluhan masyarakat sulit mendapatkan akses kesehatan,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya dalam acara serah terima RS Karya Bhakti sebagai RSUD Kota Bogor, Kamis (7/8).

Bima mengatakan, dirinya kerap menerima aduan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui pesan singkat kepada dirinya. Ia mengatakan, masyarakat mengeluhkan tidak bisa mengakses rumah sakit karena berbagai alasan penuh atau alasan tidak jelas.

“Jadi harapan warga Kota Bogor untuk memiliki RSUD yang bisa menjangkau semua kalangan bisa terwujud,” ujar Bima.

Bima berharap direksi RSUD Kota Bogor agar meningkatkan kinerjanya setelah beralih status dari swasta menjadi milik pemerintah dengan mengedepankan kecepatan pelayanan, ketepatan dalam memberikan pengobatan, kenyamanan dalam fasilitas serta transparansi.

Menurut Bima, keempat unsur tersebut harus dipenuhi oleh RSUD Kota Bogor agar masyarakat merasakan kepuasan pelayanan kesehatan dan tidak kalah dari rumah sakit swasta lainnya. Kedepan, lanjut Bima, akan dilakukan penambahan fasilitas tempat tidur untuk kelas tiga sesuai amanat DPRD Kota Bogor, RSUD harus memiliki 40 persen ruangan kelas tiga.

Direktur RSUD Kota Bogor dr Triwanda Ellan mengatakan, fasilitas rumah sakit terdiri dari 202 tempat tidur dimana jumlah kelas tiga sebanyak 49 tempat tidur, 64 tempat tidur kelas dua, 24 tempat tidur kelas satu, 12 tempat tidur kelas satu plus dan 23 VIP. “Di tahun 2015 telah dianggarkan sebesar Rp 15 miliar untuk penambahan ruang kelas tiga sesuai amanat dewan (DPRD) bahwa RSUD harus memiliki 40 persen ruang kelas tiga,” kata Triwanda.