Manajemen rumah sakit-Kalangan Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan agar menindak tegas manajemen Rumah Sakit pemerintah yang membuang pasien miskin. Ini penting, karena sekarang sudah diberlakukan pelayanan kesehatan gratis bagi kaum miskin, lewat BPJS kesehatan “Sanksi harus segera diberikan, kalau investigasi oleh Kementerian kesehatan terhadap rumah sakit nakal itu sudah selesai dan ditemukan pelanggaran,” kata anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati, dalam keterangan tertulisnya, di DPR, Rabu (12/2/2014). Hal itu diungkapkannya terkait dengan informasi tentang “pembuangan” pasien atas nama Suparman alias Mbah Edy (63) di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, Lampung.

Komisi IX pada Senin (10/2/2014) lalu melakukan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Kepala Dinkes Prov Lampung, Dirut RSUD Dr.A.Dadi Tjokrodipo Lampung.

Menurut Okky, bila ditemukan ada pelanggaran dalam pemberian pelayanan kesehatan, maka sanksi tegas kepada manajemen RS yang bersangkutan harus diberikan. Karena ini sudah merupakan kejahatan kemanusiaan.

“Pemerintah harus meminta maaf kepada keluarga korban maupun masyarakat,” ujar politisi PPP itu.

Yang harus selalu diingat, kejadian itu di RS pemerintah yang sudah melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan di sana ada keharusan untuk melayani kesehatan rakyat secara gratis.

“Sudah seharusnya RS pemerintah berempati dan mengutamakan keselamatan pasien,” ungkap Okky. (A-109/A-88)***