Pelatihan Rumah Sakit-Pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) memiliki hak untuk memberikan suaranya dalam Pemilu Presiden 9 Juli 2014. Meski tidak semua pasien memperoleh hak dalam pemilu, pihak RSJ merasa belum menerima konfirmasi dari KPU.”Hanya pasien yang memperoleh rekomendasi dari psikiater, ahli kejiwaan dan dokter. Mereka masuk dalam kriteria daftar pemilih khusus tambahan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, Selasa (8/7/2014).Menurut Sunardi, rekomendasi tersebut diberikan hanya pada pasien yang sudah dalam kondisi kesehatan baik dan tingkat kesadaran yang cukup. Pasien-pasien tersebut kemudian akan dibantu untuk mendapatkan haknya dalam pemilu.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Medik RSJ Dr Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat, Desmiarti, mengatakan, hingga saat ini, pihak rumah sakit belum menerima konfirmasi soal hak pasien dalam pemilu presiden.

Menurut Desmiarti, beberapa pasien di rumah sakit tersebut sebenarnya dalam kondisi yang cukup baik. Hanya, tidak ada pemberitahuan yang diberikan oleh penyelenggara pemilu kepada hak pasien RSJ.

Desmiarti mengatakan, hal tersebut juga terjadi saat pemilu legislatif beberapa waktu lalu. Ia menyayangkan hak-hak pasien yang semestinya diberikan oleh pemerintah tidak terlaksana dengan baik.