Pelatihan Teknik Penyusunan Rencana Induk (Master Plan) Rumah Sakit
Dalam Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 7 ayat (1) menyebutkan Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan. Pada pasal 8 ayat (1) disebutkan bahwa persyaratan lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) harus memenuhi ketentuan mengenai kesehatan, keselamatan lingkungan, dan tata ruang, serta sesuai dengan hasil kajian kebutuhan dan kelayakan penyelenggaraan Rumah Sakit, demikian juga pada ayat (3) disebutkan bahwa ketentuan mengenai tata ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan dan/atau Rencana Tata Bangunan dan lingkungan.
Rencana ini selanjutnya akan disusun dalam suatu Kajian berupa Penyusunan Rencana Induk/Master Plan yang menggambarkan Rencana Pembangunan dan atau Pengembangan serta Rencana Pentahapan Pelaksanaannya yang dilihat dari semua aspek secara komprehensif dan berkesinambungan serta utuh sebagai satu kesatuan Fasilitas Sarana dan Pra sarana Rumah Sakit. Pembangunan Fasilitas Sarana Prasarana Rumah Sakit diperlukan adanya suatu perencanaan yang terpadu secara keseluruhan dalam jangka waktu maksimal 20 tahun mendatang dan dapat dilakukan pengkajian ulang sesuai kebutuhan, meskipun nantinya tetap dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan tahapan dan waktu perencanaan. Hasil dari perencanaan ini akan menjadi dasar acuan penyusunan perencanaan detail desain bangunan Rumah Sakit. Oleh karena itu disusun Penyusunan Rencana Induk/Master Plan Rumah Sakit. Pelatihan ini diselenggarakan selama 2 hari dan berlokasi di Yogyakarta. Adapun materi pelatihan meliputi Pengantar Master Plan Rumah Sakit, Teknik Pengumpulan Data, Analisis Kondisi Umum, Master Program, Rencana Blok Bangunan dan Konsep Utilitas Rumah Sakit dan Rencana Induk. Untuk informasi dan pendaftaran dapat menghubungi 0816592791 atau 082226191381
Jadwal Pelatihan Teknik Penyusunan Rencana Induk (Master Plan) Rumah Sakit 2015
Angkatan 8, 2-3 Maret 2015
Angkatan 9, 25-26 Maret 2015
Angkatan 10, 13-14 April 2014
Angkatan 11, 27 -28 April 2014
Angkatan 12, 6-7 Mei 2015
Angkatan 13, 15-16 Juni 2015
Angkatan 14, 30-31 Juli 2015
Angkatan 15, 16 -17 September 2015
Angkatan 16, 7-8 Oktober 2015
Angkatan 17, 25-26 November 2015
Angkatan 18, 2-3 Desember 2015