Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit -Kepala BPKP Perwakilan Jawa Barat, Hamonangan Simartama, memastikan jika pihaknya telah selesai melakukan verifikasi terhadap klaim pembayaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Jabar. Dari hasil verifikasi tersebut, pemerintah pusat masih memiliki kewajiban utang yang harus dibayarkan kepada rumah sakit di Jabar yang berjumlah sekira 194 rumah sakit.“Kita tidak mengungkap ‎ada tidaknya temuan (mencurigakan), tapi kita lebih memverifikasi berapa utang yang ‎ada. Artinya berapa tagihan yang harus dibayar oleh pemerintah kepada rumah sakit,” jelasnya kepada wartawan, Senin (9/6/2014).Total dana Jamkesmas untuk wilayah Jabar sejak 2008 hingga 2013 mencapai Rp3,1 triliun. Sementara untuk 2014, dana tersebut sudah tidak ada lantaran telah diganti oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.
Sementara dari hasil verifikasi tercatat, klaim dari rumah sakit yang ada di Jabar mencapai Rp3,4 triliun atau selisih sekira Rp422 miliar yang artinya jumlah tersebut menjadi utang pemerintah pusat kepada 194 rumah sakit di Jabar. “Hasil ini akan segera kita rekomendasikan agar segera dibayarkan. Informasi anggaran itu sudah ‎ada, uang yang tersisa di rumah sakit dan tidak digunakan juga harus dikembalikan,” pungkasnya.