Diklat Pelatihan Rumah Sakit-Untuk dapat mewujudkan tercapainya pelayanan yang berkualitas diperlukan tenaga keperawatan yang profesional, memiliki kemampuan intelektual, teknikal dan interpersonal, berdasarkan standar praktik, serta memperhatikan kaidah etik dan moral. Selain keselamatan pasien dan mutu pelayanan perawatan, ada faktor karir perawat yang sangat mempengaruhi pelayanan keperawatan tersebut. “Selain sistem kesehatan, kompetensi perawat sangat berpengaruh terhadap keselamatan pasien,” kata Neila Sulung pada ujian terbuka program doktor Fakultas Kedokteran UGM, Sabtu (07/12/2013) di Gedung Radioputro.

Pada ujian itu Neila mengangkat disertasi yang berjudul Pengembangan Karir Perawat Terhadap Peningkatan Mutu Pelayanan Keperawatan Profesional di Ruang Rawat Anak RSUP. Dr. M. Djamil Padang. Penelitian dilakukan di ruang rawat inap dan rawat jalan anak RSUP Dr. M. Djamil Padang dari bulan Mei sampai September 2012.

Neila memaparkan adanya fenomena, yaitu semakin tinggi pendidikan perawat semakin jauh dengan pelayanan terhadap pasien, baik di rumah sakit maupun pada pelayanan komunitas. Dari hasil observasi masih dijumpai adanya perawat yang tidak peduli dengan keluhan yang disampaikan oleh pasien maupun keluarganya.

Menurut Neila perawat dalam memberikan pelayanan perawatan belum banyak terpapar dengan kompetensi seperti yang akan mereka lakukan sesuai dengan tingkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja yang dimiliki. “Selama ini mereka mengerjakan tugas yang sudah merupakan pekerjaan rutin yang harus mereka lakukan,” papar staf pengajar pada Program Studi Ilmu Keperawatan Stikes Fort De Kock Bukitinggi itu.

Menurut Neila pengembangan karir pada saat ini lebih menekankan pada posisi/jabatan, baik struktural maupun fungsional. Sedangkan jenjang karir profesional berfokus pada pengembangan jenjang karir profesional yang sifatnya individual.  Berlakunya sistem jenjang karir profesional memacu perawat untuk meningkatkan kualitas dirinya, sesuai dengan bidang keahlian masing-masing, sehingga nanti diharapkan perawat dapat memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat. “Sistem yang ada belum sepenuhnya berbasis profesional, lebih menekankan pada peningkatan jabatan struktural dan fungsional perawat,”katanya.

Dari hasil penelitian tersebut Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang membuat suatu kebijakan terhadap perawat diharapkan agar pengembangan karir perawat disosialisasikan kepada perawat dengan alat ukur yang jelas. Pengembangan karir perawat sekaligus juga menjadi perhatian dari pihak manajemen, sehingga disarankan pada pihak rumah sakit untuk mengadakan suatu intervensi kompetensi dengan salah satu cara preseptor mentor untk meningkatkan kompetensi yang akhirnya akan berpengaruh terhadap karir perawat