Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit –Sumber Waras di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, membantah telah mundur dari program Kartu Jakarta Sehat yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sampai saat ini, RS Sumber Waras masih melayani pasien yang menggunakan Kartu Jakarta Sehat. “Sampai sekarang kita masih layani pasien yang menggunakan KJS kok,” kata Doddy Kurniawan, koordinator bagian keuangan KJS RS Sumber Waras saat dihubungi wartawan, Senin (20/5/2013).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo, Sabtu (18/5/2013), mengatakan, ada 16 rumah sakit swasta yang mengajukan keberatan atas tarif harga Indonesia Case Base Group (INA-CBG’s) yang dikeluarkan PT Askes (Persero). Tarif yang diberlakukan berdasarkan sistem paket ini dinilai merugikan rumah sakit.

Data Komisi E DPRD DKI menyebutkan, RS Thamrin dan RS Admira sudah mengajukan surat resmi pengunduran diri. Sebanyak 14 rumah sakit lainnya sudah menyatakan keberatan dan akan mengajukan surat pengunduran diri secara resmi.

Doddy mengatakan, kabar tentang RS Sumber Waras mundur dari program KJS hanyalah isu. Ia baru mendengar kabar tersebut dua hari lalu. Ia mengatakan, sampai saat ini RS tersebut masih melakukan pelayanan kepada pengguna KJS seperti biasa.

Doddy juga menyatakan masih belum terlalu paham dengan sistem baru melalui pembiayaan dana Askes. Sampai saat ini, RS Sumber Waras masih mempelajari untuk mengklaim biaya tagihan pasien karena sistem ini berbeda dari sistem pembayaran sebelumnya.

Menurut Doddy, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah membayar tagihan pasien di RS Sumber Waras untuk November 2012. Akan tetapi, biaya untuk Desember 2012 sampai Maret 2013 belum dibayar lunas. Ia mengatakan, jumlah tagihan itu bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Ia belum berani mengklaim besarnya tagihan pada April 2013 karena sistem pembayarannya berubah.

Saat ini RS Sumber Waras masih menunggu instruksi lebih lanjut dari direktur rumah sakit. Jika direktur utama RS Sumber Waras belum menginstruksikan apa pun, maka RS Sumber Waras masih akan melayani pasien yang menggunakan Kartu Jakarta Sehat.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan telah memperkirakan akan ada banyak rumah sakit yang mundur karena penerapan program baru tersebut. Salah satu alasan adalah besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tidak cukup hanya Rp 23.000 per bulan.

Bagi Pemerintah Provinsi DKI, program jaminan sosial kesehatan tidak mungkin berjalan di Jakarta dengan menggunakan premi sebesar itu. Oleh karena itu, Indonesia Case Base Group (INA-CBG’s) yang dikeluarkan PT Askes (Persero) tidak akan berjalan lancar. Untuk mendorong berjalannya program ini, kemungkinan Pemprov DKI akan mengeluarkan sebuah tarif versi Jakarta menjadi Jakarta-CBG’s.