Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit-

infusRumah Sakit Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menjadi rujukan bagi pasien penyandang berkebutuhan khusus atau difabel dari keluarga kurang mampu untuk berobat.”Rumah Sakit (RS) milik UGM itu sudah dinyatakan sebagai rumah sakit yang ramah bagi difabel, karena telah menyediakan berbagai fasilitas layanan, akses, serta tenaga medik yang khusus melayani pasien difabel,” kata Direktur RS UGM Arif Faisal di Yogyakarta, Selasa (25/11). Menurut dia, saat ini ada 25.170 orang difabel dari keluarga kurang mampu di DIY. Selama ini dinilai kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit karena tidak tersedianya akses dan fasilitas layanan khusus bagi mereka.

“RS UGM ini memang sudah dirancang sebagai rumah sakit yang ramah bagi difabel, sehingga kami usahakan semua pasien difabel dapat dilayani dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia mengatakan untuk menunjang layanan bagi difabel, pihaknya menyediakan empat lift, tangga masuk bagi difabel hingga toilet khusus bagi difabel. Bahkan untuk fasilitas kamar, pihak rumah sakit menyediakan empat kamar rawat jalan dan empat kamar rawat inap.

Tenaga medis terdiri atas dokter spesialis saraf, spesialis anak, ortopedi, dan fasilitas fisioterapi. Ada tiga dokter spesialis saraf yang khusus melayani pasien difabel yang mengalami gangguan motorik.

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah DIY, pasien difabel yang berobat ke RS UGM akan mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah melalui jaminan kesehatan sosial (jamkesos) dan jaminan kesehatan khusus (jamkesus),” katanya.

Menurut dia, Pemerintah DIY juga memberikan jaminan untuk penyediaan alat bantu kesehatan bagi pasien difabel dari keluarga miskin.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Arida Oetami mengatakan penobatan RS UGM sebagai rumah sakit yang ramah bagi difabel karena rumah sakit ini telah menyediakan akses, sarana, dan fasilitas pelayanan yang lengkap bagi paisen difabel.

“RS UGM itu bisa menjadi rujukan tertinggi untuk para difabel. Saat ini ada 25.170 difabel di DIY, yang umumnya berasal dari keluarga miskin,” katanya.

Menurut dia, para penyandang difabel itu umumnya mengalami cacat tubuh seperti cerebal palsy, tunanetra, tunarungu, dan penyandang difabel lainnya.

“DIY memberikan jaminan apabila tidak dijamin oleh BPJS. Misalnya untuk alat bantu dengar yang tidak dijamin akan dijamin jamkesos dan jamkesus,” katanya. [mad/ant]