Kondisi memprihatikan menimpa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, sejak Agustus 2013 lalu pemerintah pusat tidak membayarkan dana Jamkesmas dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) kepada rumah sakit. Dampaknya, rumah sakit milik pemerintah terbesar di Kabupaten Sukabumi terancam bangkrut dan tidak bisa melayani pasien.  “Terlambatnya pembayaran klaim dana Jamkesmas sangat berpengaruh pada rumah sakit,” ujar Kepala Bidang Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Ujang Zulkifli, kepada Republika, Selasa (11/3).

Hal ini kata Zulkifli, dikarenakan layanan dan kinerja rumah sakit tergantung pada pemasukan. salah satunya Jamkesmas. Terlebih, status RSUD Sekarwangi merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dana yang belum dibayarkan, kata Zulkifli, merupakan biaya Jamkesmas selama Agustus sampai Desember 2013. Selain itu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Januari dan Februari 2014 lalu.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) RSUD Sekarwangi Cecep Sutisna mengatakan, pihak rumah sakit berharap agar pemerintah pusat membayar segala tunggakan baik Jamkesmas maupun JKN.

“Bila tidak juga dibayar, RSUD kebingungan untuk membanyar utang kepada distributor obat dan para karyawan,” ujar dia.

Dari data RSUD, lanjut Cecep, total tunggakan yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp 9,1 miliar. Ia berharap tunggakan tersebut dapat dibayarkan pada Maret ini. Hal itu untuk menunjang tetap berlangsungnya layanan di rumah sakit terutama pembelian obat dan pembayaran gaji karyawan.