Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit-Pemkab Sumedang akan menukar bangunan Saung Budaya Sunda (Sabusu) di Kec. Jatinangor dengan rumah sakit tanpa kelas. Rencana penukaran itu sedang diproses dan diajukan kepada Pemprov Jabar sehubungan pembangunan Sabusu itu bantuan provinsi. “Jadi, Sabusu yang sudah menjadi aset Pemkab Sumedang akan dikembalikan ke provinsi. Sebagai gantinya, kami mengajukan kepada provinsi pembangunan rumah sakit tanpa kelas di wilayah Kec. Tanjungsari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sumedang, H. Agus Rasjidi saat lepas sambut di aula rapat Dinkes Kab. Sumedang di Jln. Kutamaya, Sumedang, Jumat (13/6/2014).

Lepas sambut, dari pejabat Kepala Dinkes lama Retno Ernawati kepada pejabat baru H. Agus Rasjidi. Menurut Agus, proses penukaran bangunan Sabusu dengan rumah sakit tanpa kelas itu, hingga kini tengah proses pengajuan penyediaan tanah untuk pembangunan rumah sakit.

Proses pengajuannya dilakukan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Sumedang. “Lahan dan bangunan Sabusu dikembalikan ke provinsi, nah kita minta lahan provinsi lainnya untuk rumah sakit. Untuk lokasinya tergantung provinsi, punya tanahnya dimana. Namun, kami menginginkan lokasi lahan untuk pembangunan rumah sakitnya di wilayah Tanjungsari,” ujarnya.

Ditanya alasan memilih Sabusu ditukar dengan rumah sakit tanpa kelas, ia mengaku tak mengetahui pasti alasannya karena kewenangan bagian aset di DPPKAD.

Namun demikian, informasinya pengunaan Sabusu dinilai tak sesuai fungsinya sebagai saung budaya. Keberadaannya justru cenderung dipakai tempat komersil. “Tapi untuk lebih jelasnya, bagian aset yang bisa menerangkannya,” tutur Agus.

Terlepas dari itu, lanjut dia, pembangunan rumah sakit tanpa kelas di wilayah Tanjungsari dinilai penting dan sangat bermanfaat untuk masyarakat. Rumah sakit tersebut akan mendorong pelayanan kesehatan melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Oleh karena itu, pembangunan rumah sakit tanpa kelas ini menjadi prioritas. Seiring dengan pelaksanaan BPJS JKN, diharapkan pelayanan kesehatan masyarakat lebih ditingkatkan lagi. Pelayanan rumah sakit negeri harus mampu bersaing dengan swasta,” ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, rencana pembangunan rumah sakit tanpa kelas di Tanjungsari, harus diikuti dengan peningkatan sarana dan pelayanan puskesmas di wilayah Tanjungsari, Jatinangor dan Cimanggung.

Hal itu, untuk mendorong sistem rujukan dari puskesmas ke rumah sakit sesuai prosedur tetap BPJS. Bahkan Dinkes berupaya agar fungsi puskesmas lebih ditingkatkan dengan melayani perawatan.

Puskesmas dengan perawatan, harus didukung empat dokter spesialis. Bangunan berikut sarana alat kesehatannya harus dibenahi dan dilengkapi lagi. Pelayanannya pun perlu dioptimalkan.

“Jadi, antara puskesmas dengan rumah sakit bisa sinergis dalam menjalankan program BPJS JKN ini,” katanya. (Adang Jukardi/A-89)***